Walaupun Ujian Nasional akan tetap dilaksanakann karena sudah didukung oleh presiden dan menteri tetapi Formulasi UN 2012 tidak akan dirubah. Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan mempertahankan formulasi lama yakni 60 persen nilai dari UN dan 40 persen nilai dari ujian sekolah.
“Formulasi UN akan tetap, karena persentasi 40 persen untuk ujian sekolah itu sudah menunjukkan adanya keseimbangan dalam peran sekolah,” kata Staf Khusus Mendiknas, Sukemi di Surabaya, Jawa Timur, Ahad (16/10). Sukemi ditemui di sela-sela penjurian Pagelaran Mahasiswa Nasional untuk Teknologi Informasi dan Komunikasi ke-4 (GemasTIK-4) di Grha ITS.
Ia menjelaskan persentasi 40 persen untuk ujian sekolah sudah menunjukkan peran sekolah. “Kalau peran sekolah sudah semakin bagus, maka tinggal persentasi 60 persen untuk pemerintah yang akan menjadi sarana pemetaan kualitas sekolah. Jadi, UN akan bermanfaat untuk sekolah dan juga pemerintah,” katanya.
Bagi sekolah, UN akan menjadi acuan untuk menunjukkan prestasi pembelajaran. Sedangkan UN bagi pemerintah akan menjadi acuan untuk perbaikan kualitas sekolah terkait sarana prasarana, sumber daya manusia, dan sejenisnya. “Agaknya bukan formulasi yang perlu dibenahi dari UN, tapi distribusi soal UN yang perlu dikawal ketat untuk mengurangi kebocoran dari pelaksanaan UN,” kata Sukemi yang juga alumni ITS Surabaya itu.
Model Formulasi UN 2012 (Jika tidak berubah)Formula yang digunakan adalah menggabungkan 60 persen hasil ujian nasional (UN) ditambah 40 persen prestasi sekolah terdiri dari nilai ujian dan rapor. Nilai setiap mata pelajaran minimum 4,00.
Bobot penilaian UN lebih tinggi karena jika prestasi sekolah yang lebih tinggi akan sulit sebab tidak semua sekolah memiliki akreditasi dan kualitas yang sama.
Bagi siswa yang tidak lulus UN dapat mengikuti ujian Paket C untuk tingkat SMU dan SMK serta Paket B untuk tingkat SMP sebab tidak diadakan lagi UN ulang.
UN yang dilaksanakan sebagai salah satu penentu kelulusan peserta didik dan menjadi pemetaan mutu program satuan pendidikan secara nasional.
UN juga bermanfaat sebagai pintu masuk untuk pembinaan dan perbaikan mutu pendidikan, baik ditingkat satuan pendidikan maupun nasional.
Di samping itu, dengan diadakannya UN akan mendorong motivasi belajar siswa serta mendorong peningkatan mutu proses belajar mengajar.
Dilain pihak Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) yang diwakili Fasli Jalal (Wakamendiknas) mengajak semua pihak untuk memberikan dampingan bagi anak yang memiliki kompetensi rendah agar bisa meningkatkan kemampunya guna melahirkan generasi-generasi yang memiliki nilai murni tanpa adanya nilai rekayasa.
Pihak sekolah tidak boleh merekayasa nilai anak demi sebuah prestasi akan hasil akhir yang dicapai tiap-tiap lembaga pendidikan, karena cara tersebut dapat merusak masa depan bangsa.
Fasli berharap seluruh pihak agar dapat memberikan dampingan bagi anak-naknya secara menyeluruh dalam mencapai prestasi yang lebih baik dalam pendidikan.
“UN bukanlah satu-satunya ukuran untuk mengukur tingkat keberhasilan dan mutu pendidikan yang dicapai suatu daerah” katanya.
www.ujian-nasional.com