Wednesday, November 16, 2011

Tahun Ini, 11.443 Siswa SMA Tidak Lulus!

JAKARTA, KOMPAS.com — Sedikitnya 11.443 siswa sekolah menengah atas atau sekitar 0,78 persen dinyatakan tidak lulus Ujian Nasional 2011. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan dengan tahun lalu yang persentase ketidaklulusannya mencapai 0,96 persen. Dari data Kementerian Pendidikan Nasional, jumlah tersebut dihitung dari semua siswa yang mendaftar UN, yaitu 1.476.575 siswa.
Ada 9.517 sekolah yang tidak memberikan data.
-- Mohammad Nuh
Namun, dalam perjalanannya, ada sekolah yang tidak memasukkan nilai sekolah atau rapor. Hal itu mengakibatkan ribuan siswa terpaksa kehilangan 40 persen nilai kelulusannya.
"Yang memasukkan nilai itu sebanyak 1.467.058 atau 99,36 persen atau ada 9.517 yang tidak memberikan data," kata Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh dalam jumpa pers kepada wartawan, Jumat (13/5/2011) sore di Jakarta.

Sementara itu, siswa yang tidak ikut UN ada sekitar 5.117 atau 0,35 persen. Setelah melalui proses evaluasi, dari 16.835 siswa SMA di seluruh Indonesia yang mengikuti UN sebanyak 1.461.941 siswa. Siswa SMA yang lulus UN tahun ini mencapai 1.450.498 siswa atau 99,22 persen.

http://soal-un-sma.blogspot.com

Welcome to Ujian Nasional Online

Ujian Nasional (UN) merupakan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Berbagai polemik yang berkepanjangan mengenai Ujian Nasional di Indonesia tampak baik bagi demokrasi di negeri ini. Tapi satu hal yang jangan terlupa bahwa siswa peserta UN jangan sampai dibuat ragu atau takut tentang kepastian Ujian Nasional sebagai sarana untuk mengukur kemampuan mereka di bangku sekolahnya.

Tahun 2012 hasil ujian nasional (UN) bisa diintegrasikan untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Terlebih, hal tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama.

Hal itu diungkapkan peneliti pendidikan dari Pusat Penilaian Pendidikan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Drs. Safari, M., P.A.U. kepada wartawan di sela-sela lokakarya pendidikan Kota Bandung di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 9, Jln. Soekarno-Hatta Bandung, Rabu (28/9).
“Namun pasti atau tidaknya adalah kebijakan pemerintah, saya tidak bisa memastikan,” ungkap Safari.

Dikatakan, keinginan diintegrasikan nilai UN ke PT ini, karena nilai UN-nya sama (standar). Sementara perguruan tinggi negeri hasil ujiannya belum standar. “Inilah yang menjadi dasar, kami menginginkan nilai UN bisa menjadi syarat masuk ke PTN,” tandasnya.
Menurutnya, secara pelaksanaan, UN sudah berjalan lancar dan sempurna. Yang perlu disempurnakan, adalah masalah teknisnya saja, terutama untuk masuk ke PTN.
“PTN harus menerima, karena wacana ini sudah dibicarakan dan disetujui semua pihak,” tambahnya.
Menurutnya, dari hasil penelitian, pelaksanaan UN di Indonesia dicemburui negara lain, terutama dari sisi teknis pelaksanaan. Selain itu, standar nilai UN pun sama, yakni 5,5 sekalipun standar nilai UN masih terbilang kecil.
“Di negara lain, seperti Malaysia dan Singapura standar nilai ujian minimal 7,” tandasnya.
Safari menyebutkan, UN untuk mengukur kemampuan siswa yang dilaksanakan secara nasional. Sementara materi yang diujikan adalah minimal pelajaran yang telah diajarkan di sekolah.
“Tidak mungkin materi yang diujikan adalah pelajaran yang tidak diajarkan di sekolah,” katanya.
Adanya yang kontra mengenai UN ini, karena materi yang di UN tidak sesuai dengan yang diajarkan. Safari mengatakan, harusnya sekolah introspeksi, karena para gurunya mengajar tak benar.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Prof. Dr. Wahyudin Zarkasyi menyebutkan, diintegrasikannya hasil UN untuk masuk PTN memang sudah dibicarakan dan akan diujicobakan pada tahun 2012 mendatang. Namun, memang ada beberapa teknis pelaksanaan yang harus disempurnakan.
“Khusus mekanisme pelaksanaan UN yang diintegrasikan masuk ke PTN,” tambahnya.
Wahyudin mengaku sangat mendukung hasil UN bisa dijadikan prasayarat untuk masuk PTN. “Namun ada beberapa yang harus disempurnakan,” tandasnya.
Sementara Ketua Dewan Pendidikan Kota Bandung, Kusmeni Hartadji menilai, pemeritah belum siap mengintegrasikan hasil UN untuk menjadi prasyarat masuk ke PTN. Selain sistem pelaksanaan yang belum sempurna, masih terjadi ketidakjujuran di antara para siswa maupun pengawas dalam pelaksanaan UN.

www.ujiannasional.biz

Formulasi UN 2012 Cenderung Tetap

Walaupun Ujian Nasional akan tetap dilaksanakann karena sudah didukung oleh presiden dan menteri tetapi Formulasi UN 2012 tidak akan dirubah. Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan mempertahankan formulasi lama yakni 60 persen nilai dari UN dan 40 persen nilai dari ujian sekolah.

“Formulasi UN akan tetap, karena persentasi 40 persen untuk ujian sekolah itu sudah menunjukkan adanya keseimbangan dalam peran sekolah,” kata Staf Khusus Mendiknas, Sukemi di Surabaya, Jawa Timur, Ahad (16/10). Sukemi ditemui di sela-sela penjurian Pagelaran Mahasiswa Nasional untuk Teknologi Informasi dan Komunikasi ke-4 (GemasTIK-4) di Grha ITS.

Ia menjelaskan persentasi 40 persen untuk ujian sekolah sudah menunjukkan peran sekolah. “Kalau peran sekolah sudah semakin bagus, maka tinggal persentasi 60 persen untuk pemerintah yang akan menjadi sarana pemetaan kualitas sekolah. Jadi, UN akan bermanfaat untuk sekolah dan juga pemerintah,” katanya.
Bagi sekolah, UN akan menjadi acuan untuk menunjukkan prestasi pembelajaran. Sedangkan UN bagi pemerintah akan menjadi acuan untuk perbaikan kualitas sekolah terkait sarana prasarana, sumber daya manusia, dan sejenisnya. “Agaknya bukan formulasi yang perlu dibenahi dari UN, tapi distribusi soal UN yang perlu dikawal ketat untuk mengurangi kebocoran dari pelaksanaan UN,” kata Sukemi yang juga alumni ITS Surabaya itu.
Model Formulasi UN 2012 (Jika tidak berubah)
Formula yang digunakan adalah menggabungkan 60 persen hasil ujian nasional (UN) ditambah 40 persen prestasi sekolah terdiri dari nilai ujian dan rapor. Nilai setiap mata pelajaran minimum 4,00.
Bobot penilaian UN lebih tinggi karena jika prestasi sekolah yang lebih tinggi akan sulit sebab tidak semua sekolah memiliki akreditasi dan kualitas yang sama.
Bagi siswa yang tidak lulus UN dapat mengikuti ujian Paket C untuk tingkat SMU dan SMK serta Paket B untuk tingkat SMP sebab tidak diadakan lagi UN ulang.
UN yang dilaksanakan sebagai salah satu penentu kelulusan peserta didik dan menjadi pemetaan mutu program satuan pendidikan secara nasional.
UN juga bermanfaat sebagai pintu masuk untuk pembinaan dan perbaikan mutu pendidikan, baik ditingkat satuan pendidikan maupun nasional.
Di samping itu, dengan diadakannya UN akan mendorong motivasi belajar siswa serta mendorong peningkatan mutu proses belajar mengajar.
Dilain pihak Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) yang diwakili Fasli Jalal (Wakamendiknas) mengajak semua pihak untuk memberikan dampingan bagi anak yang memiliki kompetensi rendah agar bisa meningkatkan kemampunya guna melahirkan generasi-generasi yang memiliki nilai murni tanpa adanya nilai rekayasa.
Pihak sekolah tidak boleh merekayasa nilai anak demi sebuah prestasi akan hasil akhir yang dicapai tiap-tiap lembaga pendidikan, karena cara tersebut dapat merusak masa depan bangsa.
Fasli berharap seluruh pihak agar dapat memberikan dampingan bagi anak-naknya secara menyeluruh dalam mencapai prestasi yang lebih baik dalam pendidikan.
“UN bukanlah satu-satunya ukuran untuk mengukur tingkat keberhasilan dan mutu pendidikan yang dicapai suatu daerah” katanya.

www.ujian-nasional.com